Kamis, 24 November 2016

Surveilans Gizi



BAB I
PENDAHLUAN

1.1 Latar Belakang
Upaya perbaikan gizi masyarakat sebagaimana disebutkan dalam Undang – Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, bertujuan untuk meningkatkan mutu gizi perseorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola komsumsi makanan, perbaikan perilaku sadr gizi, peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi serta kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi.
Status gizi anak balita telah mengalami perbaikan yang ditandai dengan menurunnya prevalensi gizi kurang dari 24,5% menjadi 18,4% di tahun 2007 dan tahun 2010 turun menjadi 17,9% walaupun demikian masalah balita pendek (stunting) masih tinggi yaitu sebesar 36,8% pada tahun 2007 dan 35,6% pada tahun 2010.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) bidang kesehatan ditetapkan salah satu sasaran pembangunan yang akan dicapai adalah menurunkan prevelansi gizi kurang menjadi menjadi setinggi – tingginya 15% dan menurunkan prevalensi balita pendek menjadi setinggi – tingginya 32%. Untuk mencapai RPJMN tersebut, dalam Rencana Aksi Pembinaan Gizi Masyarakat telah ditetapkan 8 indikator kinerja, yaitu :
a)      Balita ditimbang berat badannya
b)      Balita gizi buruk mendapat perawatan
c)      Balita 6-59 bulan mendapat kapsul vitamin A
d)     Bayi usia 0 – 6 bulan mendapat ASI Eksklusif
e)      Ibu hamil mendapat 90 tablet Fe
f)       Rumah tangga mengonsumsi garam beriodium
g)      Kabupaten/kota melaksanakan surveilans gizi
h)      Penyediaan stok cadangan (buffer stock) makanan pendamping air susu ibu (MP-ASI) untuk daerah bencana.
Untuk memperoleh informasi pencapaian kinerja pembinaan gizi masyarakat secara cepat, akurat, teratur dan berkelanjutan, perlu dilaksanakan surveilans gizi di seluruh wilayah provinnsi dan kabupaten/kota. Pelaksanaan surveilans gizi akan memberikan indikasi perubahan pencapaian indikator kegiatan pembinaan gizi masyarakat. Selain itu, pelaksanaan surveilans gizi diperlukan untuk memperoleh tambahan informasi lain yang belum tersedia dari laporan rutin, seperti komsumsi garam beriodium, pendistribusian MP-ASI dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pemantauan status gizi anak dan ibu hamil resiko Kurang Energi Kronis (KEK) atau studi yang berkaitan dengan masalah gizi mikro dan lain – lain.
Surveilans gizi ini dimaksudkan sebagai acuan petugas kesehatan di provinsi dan kabupaten/kota dalam melaksanakan surveilans gizi untuk meningkatkan efektifitas kegiatan pembinaan gizi masyarakat dengan mempertajam upaya penanggulangan masalah gizi secara tepat waktu, tempat, sasaran dan jenis tindakannya.

1.2 Rumusan Masalah
a.       Pengertian surveilans gizi
b.      Kegiatan surveilans gizi
c.       Pemanfaatan informasi hasil surveilans gizi

1.3 Tujuan
a.       Untuk mengetahui pengertian surveilans gizi
b.      Untuk mengetahui kegiatan dalam surveilans gizi
c.       Untuk mengetahui pemanfaatan informasi hasil surveilans gizi










BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Surveilans Gizi
            Surveilans gizi adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan dan diseminasi informasi hasil pengolahan data secara terus menerus dan teratur tentang indikator yang terkait dengan kinerja pembinaan gizi masyarakat. Pada umumnya prinsip dasar dari surveilans gizi adalah tersedia data yang akurat dan tepat waktu, ada proses analisis atau kajian data, tersedianya informasi yang sistematis dan terus menerus, ada proses penyebarluasan informasi, umpan balik dan pelaporan. Ada tindak lanjut sebagai respon terhadap perkembangan informasi.

2.2  Kegiatan Surveilans Gizi
            Kegiatan surveilans gizi meliputi kegiatan pengumpulan dan pengolahan data, penyajian serta diseminasi informasi bagi pemangku kepentingan. Informasi dan surveilans gizi dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan untuk melakukan tindakan segera maupun untuk perencanaan program jangka pendek, menengah maupun jangka panjang serta untuk perumusan kebijakan.
a.       Pengumpulan data
Pengumpulan data secara cepat, akurat, terartur dan berkelanjutan dari berbagai kegiatan surveilans gizi sebagai sumber informasi , yaitu :
a)      Kegiatan rutin yaitu penimbangan bulanan, pemantauan dan pelaporan kasus gizi buruk, pendistribuasian tablet Fe ibu hamil, pendistribusian kapsul vitamin A balita, dan pemberian ASI eksklusif.
b)      Kegiatan survei khusus yang dilakukan berdasarkan kebutuhan, seperti komsumsi garam beriodium, pendistribusian MP-ASI dan PMT, pemantauan status gizi anak dan ibu hamil dan wanita usia subur (WUS) risiko kurang energi kronis (KEK) atau studi yang berkaitan dengan masalah Gizi lainnya.


Tabel berikut menunjukkan berbagai data dan sumbernya pada kegiatan surveilans gizi.
Rekapitulasi Data di Tingkat Kabupaten/Kota
Data
Sumber data
Instrumen
Pengumpulan data
Waktu
Gizi Buruk
Laporan R.S
Laporan puskesmas
Laporan masyarakat/media
Form laporan kewaspadaan KLB-Gizi di R.S
Form laporan bulanan kasus gizi buruk
Tenaga pelaksana gizi (TPG) RS
TPG Puskesmas
Setiap bulan dan sewaktu-waktu bila ada kasus.
Hasil penimbangan (D/S)
Laporan puskesmas
LB3 atau FII Gizi
TPG Puskesmas
Setiap bulan
Asi Eksklusif
Laporan puskesmas
Form ASI Eksklusif
TPG Puskesmas
Setiap 6 bulan (februari dan agustus)
Garam Beriodium
Laporan Puskesmas
Form pemantauan garam beriodium
Guru sekolah dasar dan TPG puskesmas
Minimal 1 kali dalam setahun
Distribusi kapsul vitamin A Balita
Laporan puskesmas
LB3 dan FII Gizi
TPG Puskesmas
Setiap 6 bulan (februari dan agustus)
Distribusi tablet tambah darah (TTD)
Laporan puskesmas
LB3 dan FII Gizi
Bidan kordinator dan TPG Puskesmas
Setiap bulan

Dalam pelaksanaan pengumpuan data, bila ada puskesmas yang tidak melapor atau melapor tidak tepat waktu, data laporan tidak lengkap dan atu tidak akurat maka petugas Dinkes Kabupaten/Kota perlu melakukan pembinaan secara aktifuntuk melengkapi data. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui telepon. SMS atau kunjungan langsung ke puskesmas.

b.      Pengolahan data dan penyajian informasi.
Pengolahan data dapat dilakukan secara deskriptif maupun analitik, yang disajikan dalam bentuk narasi,tabel,grafik dan peta, atau bentuk penyajian informasi lainnya.

c.       Diseminasi informasi
Diseminasi informasi dilakukan untuk menyebarluaskan informasi surveilans gizi masyarakat kepada pemangku kepentingan. Kegiatan diseminasi informasi dapat dilakukan dalam bentuk pemberian umpan balik, sosialisasi atau advokasi.
Umpan balik merupakan respon tertulis mengenai informasi surveilans gizi yang dikirimkan kepada pemangku kepentigan pada berbagai kesempatan baik pertemuan lintas program maupun lintas sektor.

Sosialisasi merupakan penyajian hasil surveilans gizi dalam forum koordinasi atau forum – forum lainnya sedangkan advokasi merupakan penyajian hasil surveilans gizi dengan harapan memperoleh dukungan dari pemangku kepentingan.

2.3 Pemanfaatan Informasi Hasil Surveilans Gizi
Hasi surveilans gizi dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan sebagai tindak lanjut atau respon terhadap informasi yang diperoleh. Tindak lanjut atau respon dapat berupa tindakan segera, perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang serta perumusan kebijakan pembinaan gizi masyarakat baik di kabupaten/kota, provinsi dan pusat.
Contoh tindak lanjut atau respon yang perl dilakukan terhadap pencapaian indikator adalah sebagai berikut.  Jika hasil analisis menunjukkan peningkatan kasus gizi buruk, respon yang perlu dilakukan adalah :
a.       Melakukan konfirmasi laporan kasus gizi buruk
b.      Menyiapkan puskesmas perawatan dan rumah sakit untuk pelaksanaan tatalaksana gizi buruk.
c.       Meningkatkan kemampuan petugas kesehatan puskesmas dan rumah sakit dalam melakukan surveilans gizi.
d.      Memberikan PMT pemulhan untuk balita gizi buruk rawat jalan dan apska rawat inap.
e.       Meakukan pemantauan kasus yang lebih intensif pada daerah dengan resiko tinggi terjadinya kasus gizi buruk.
f.       Melakukan penyelidikan kasus bersama dengan lintas program dan lintas sektor terkait.
Jika hasil analisis menunjukkan cakupan ASI eksklusif 0-6 bulan rendah, respon yang dilakukan adalah :
a.       Meningkatkan promosi dan advokasi tentang peningkatan Pemberian air susu ibu.
b.      Meningkatkan kemampuan petugas puskesmas dan rumah sakit dalam melakukan konseling ASI
c.       Membina puskesmas untuk memberdayakan konselor dan motivator ASI yang telah dilatih.
Jika hasil analisis menunjukkan masih banyak ditemukan rumah tangga yang belummengomsumsi garam beriodium, respon yang dilakukan adalah:
a.       Melakukan kordinasi dengan dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten/kota untuk melakukan operasi pasar garam beriodium
b.      Melakukan promosi/kampanye peningkatan penggunaan garam beriodium
Jika hasil analisi menunjukkan cakupan distribusi vitamin A rendah maka respon yang harus dilakukan adalah :
a.       Bila ketersediaan kapsul vitamin A di puskesmas tidak mencukupi maka perlu mengirim kapsul vitamin A ke puskesmas.
b.      Bila kapsul vitamin A, masih tersedia, maka perlu meminta puskesmas untuk melakukan sweeping
c.       Melakukan pembinaan kepada puskesmas dengan cakupan rendah.
d.      Jika hasil analisis menunjukkan cakupan distribusi TTD (Fe) rendah, respon yang dilakukan adalah meminta puskesmas agar lebih aktif lagi mendistribusikan TTD pada ibu hamil, dengan beberapa alternatif.
e.       Bila ketersediaan TTD di puskesmas dan bidan di desa tidak mencukupi maka perlu mengirim TTD ke puskesmas.
f.       Bila TTD masih tersedia, maka perlu meminta puskesmas untuk melakukan peningkatan integrasi dengan program KIA khususnya kegiatan Ante Natal Care (ANC)
g.      Melakukan pembinaan kepada puskesmas dengan cakupan rendah.
Jika hasil analisi menunjukkan D/S rendah dan atau cenderung menurun, respon yang perlu dilakukan adalah pembinaan kepada puskesmas untuk:
a.       Melakukan kordinasi dengan camat dan PKK tingkat kecamatan untuk menggerakkan masyrakat datang ke posyandu.
b.      Memanfaatkan kegiatan pada forum – forum yang ada di desa, yang bertujuan untuk menggerakkan masyarakat datang ke posyandu.
c.       Melakukan promosi tentang manfaat kegiatan di posyandu.













BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Surveilans gizi adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan dan diseminasi informasi hasil pengolahan data secara terus menerus dan teratur tentang indikator yang terkait dengan kinerja pembinaan gizi masyarakat.
Kegiatan surveilans gizi meliputi kegiatan pengumpulan dan pengolahan data, penyajian serta diseminasi informasi bagi pemangku kepentingan. Informasi dan surveilans gizi dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan untuk melakukan tindakan segera maupun untuk perencanaan program jangka pendek, menengah maupun jangka panjang serta untuk perumusan kebijakan.
Hasi surveilans gizi dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan sebagai tindak lanjut atau respon terhadap informasi yang diperoleh. Tindak lanjut atau respon dapat berupa tindakan segera, perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang serta perumusan kebijakan pembinaan gizi masyarakat baik di kabupaten/kota, provinsi dan pusat.

3.2 Saran
Dengan adanya surveilans gizi, kesehatan masyarakat di indonesia bisa diperbaiki sehingga status gizi masyarakat indonesia baik. Pemangku –pemangku jabatan juga dapat lebih memperhatikan status kesehatan masyarakat di negara indonesia sehingga boleh mendukung setiap programn yang akan dilaksanakan
Untuk mengetahui informasi yang lebih dari surveilans gizi kami mengharapkan pembaca mencari lebih banyak lagi info, berhubung keterbatasan informasi yang ada di makalah ini.






DAFTAR PUSTAKA


1 komentar: