BAB I
PENDAHLUAN
1.1 Latar Belakang
Upaya
perbaikan gizi masyarakat sebagaimana disebutkan dalam Undang – Undang No 36
Tahun 2009 Tentang Kesehatan, bertujuan untuk meningkatkan mutu gizi
perseorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola komsumsi
makanan, perbaikan perilaku sadr gizi, peningkatan akses dan mutu pelayanan
gizi serta kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi.
Status
gizi anak balita telah mengalami perbaikan yang ditandai dengan menurunnya
prevalensi gizi kurang dari 24,5% menjadi 18,4% di tahun 2007 dan tahun 2010
turun menjadi 17,9% walaupun demikian masalah balita pendek (stunting) masih tinggi yaitu sebesar
36,8% pada tahun 2007 dan 35,6% pada tahun 2010.
Dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) bidang kesehatan
ditetapkan salah satu sasaran pembangunan yang akan dicapai adalah menurunkan
prevelansi gizi kurang menjadi menjadi setinggi – tingginya 15% dan menurunkan
prevalensi balita pendek menjadi setinggi – tingginya 32%. Untuk mencapai RPJMN
tersebut, dalam Rencana Aksi Pembinaan Gizi Masyarakat telah ditetapkan 8
indikator kinerja, yaitu :
a) Balita
ditimbang berat badannya
b) Balita
gizi buruk mendapat perawatan
c) Balita
6-59 bulan mendapat kapsul vitamin A
d) Bayi
usia 0 – 6 bulan mendapat ASI Eksklusif
e) Ibu
hamil mendapat 90 tablet Fe
f) Rumah
tangga mengonsumsi garam beriodium
g) Kabupaten/kota
melaksanakan surveilans gizi
h) Penyediaan
stok cadangan (buffer stock) makanan
pendamping air susu ibu (MP-ASI) untuk daerah bencana.
Untuk
memperoleh informasi pencapaian kinerja pembinaan gizi masyarakat secara cepat,
akurat, teratur dan berkelanjutan, perlu dilaksanakan surveilans gizi di
seluruh wilayah provinnsi dan kabupaten/kota. Pelaksanaan surveilans gizi akan
memberikan indikasi perubahan pencapaian indikator kegiatan pembinaan gizi
masyarakat. Selain itu, pelaksanaan surveilans gizi diperlukan untuk memperoleh
tambahan informasi lain yang belum tersedia dari laporan rutin, seperti
komsumsi garam beriodium, pendistribusian MP-ASI dan Pemberian Makanan Tambahan
(PMT), pemantauan status gizi anak dan ibu hamil resiko Kurang Energi Kronis
(KEK) atau studi yang berkaitan dengan masalah gizi mikro dan lain – lain.
Surveilans
gizi ini dimaksudkan sebagai acuan petugas kesehatan di provinsi dan
kabupaten/kota dalam melaksanakan surveilans gizi untuk meningkatkan
efektifitas kegiatan pembinaan gizi masyarakat dengan mempertajam upaya
penanggulangan masalah gizi secara tepat waktu, tempat, sasaran dan jenis
tindakannya.
1.2 Rumusan Masalah
a. Pengertian
surveilans gizi
b. Kegiatan
surveilans gizi
c. Pemanfaatan
informasi hasil surveilans gizi
1.3 Tujuan
a. Untuk
mengetahui pengertian surveilans gizi
b. Untuk
mengetahui kegiatan dalam surveilans gizi
c. Untuk
mengetahui pemanfaatan informasi hasil surveilans gizi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Surveilans Gizi
Surveilans gizi adalah suatu proses
pengumpulan, pengolahan dan diseminasi informasi hasil pengolahan data secara
terus menerus dan teratur tentang indikator yang terkait dengan kinerja
pembinaan gizi masyarakat. Pada umumnya prinsip dasar dari surveilans gizi
adalah tersedia data yang akurat dan tepat waktu, ada proses analisis atau
kajian data, tersedianya informasi yang sistematis dan terus menerus, ada
proses penyebarluasan informasi, umpan balik dan pelaporan. Ada tindak lanjut
sebagai respon terhadap perkembangan informasi.
2.2
Kegiatan Surveilans Gizi
Kegiatan surveilans gizi meliputi
kegiatan pengumpulan dan pengolahan data, penyajian serta diseminasi informasi
bagi pemangku kepentingan. Informasi dan surveilans gizi dimanfaatkan oleh para
pemangku kepentingan untuk melakukan tindakan segera maupun untuk perencanaan
program jangka pendek, menengah maupun jangka panjang serta untuk perumusan
kebijakan.
a. Pengumpulan
data
Pengumpulan
data secara cepat, akurat, terartur dan berkelanjutan dari berbagai kegiatan
surveilans gizi sebagai sumber informasi , yaitu :
a) Kegiatan
rutin yaitu penimbangan bulanan, pemantauan dan pelaporan kasus gizi buruk,
pendistribuasian tablet Fe ibu hamil, pendistribusian kapsul vitamin A balita,
dan pemberian ASI eksklusif.
b) Kegiatan
survei khusus yang dilakukan berdasarkan kebutuhan, seperti komsumsi garam
beriodium, pendistribusian MP-ASI dan PMT, pemantauan status gizi anak dan ibu
hamil dan wanita usia subur (WUS) risiko kurang energi kronis (KEK) atau studi
yang berkaitan dengan masalah Gizi lainnya.
Tabel
berikut menunjukkan berbagai data dan sumbernya pada kegiatan surveilans gizi.
Rekapitulasi
Data di Tingkat Kabupaten/Kota
Data
|
Sumber
data
|
Instrumen
|
Pengumpulan
data
|
Waktu
|
Gizi
Buruk
|
Laporan
R.S
Laporan
puskesmas
Laporan
masyarakat/media
|
Form
laporan kewaspadaan KLB-Gizi di R.S
Form
laporan bulanan kasus gizi buruk
|
Tenaga
pelaksana gizi (TPG) RS
TPG
Puskesmas
|
Setiap
bulan dan sewaktu-waktu bila ada kasus.
|
Hasil
penimbangan (D/S)
|
Laporan
puskesmas
|
LB3
atau FII Gizi
|
TPG
Puskesmas
|
Setiap
bulan
|
Asi
Eksklusif
|
Laporan
puskesmas
|
Form
ASI Eksklusif
|
TPG
Puskesmas
|
Setiap
6 bulan (februari dan agustus)
|
Garam
Beriodium
|
Laporan
Puskesmas
|
Form
pemantauan garam beriodium
|
Guru
sekolah dasar dan TPG puskesmas
|
Minimal
1 kali dalam setahun
|
Distribusi
kapsul vitamin A Balita
|
Laporan
puskesmas
|
LB3
dan FII Gizi
|
TPG
Puskesmas
|
Setiap
6 bulan (februari dan agustus)
|
Distribusi
tablet tambah darah (TTD)
|
Laporan
puskesmas
|
LB3
dan FII Gizi
|
Bidan
kordinator dan TPG Puskesmas
|
Setiap
bulan
|
Dalam
pelaksanaan pengumpuan data, bila ada puskesmas yang tidak melapor atau melapor
tidak tepat waktu, data laporan tidak lengkap dan atu tidak akurat maka petugas
Dinkes Kabupaten/Kota perlu melakukan pembinaan secara aktifuntuk melengkapi
data. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui telepon. SMS atau kunjungan langsung
ke puskesmas.
b. Pengolahan
data dan penyajian informasi.
Pengolahan
data dapat dilakukan secara deskriptif maupun analitik, yang disajikan dalam
bentuk narasi,tabel,grafik dan peta, atau bentuk penyajian informasi lainnya.
c. Diseminasi
informasi
Diseminasi
informasi dilakukan untuk menyebarluaskan informasi surveilans gizi masyarakat
kepada pemangku kepentingan. Kegiatan diseminasi informasi dapat dilakukan
dalam bentuk pemberian umpan balik, sosialisasi atau advokasi.
Umpan
balik merupakan respon tertulis mengenai informasi surveilans gizi yang
dikirimkan kepada pemangku kepentigan pada berbagai kesempatan baik pertemuan
lintas program maupun lintas sektor.
Sosialisasi
merupakan penyajian hasil surveilans gizi dalam forum koordinasi atau forum –
forum lainnya sedangkan advokasi merupakan penyajian hasil surveilans gizi
dengan harapan memperoleh dukungan dari pemangku kepentingan.
2.3 Pemanfaatan Informasi Hasil
Surveilans Gizi
Hasi
surveilans gizi dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan sebagai tindak lanjut
atau respon terhadap informasi yang diperoleh. Tindak lanjut atau respon dapat
berupa tindakan segera, perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang serta
perumusan kebijakan pembinaan gizi masyarakat baik di kabupaten/kota, provinsi
dan pusat.
Contoh
tindak lanjut atau respon yang perl dilakukan terhadap pencapaian indikator
adalah sebagai berikut. Jika hasil analisis
menunjukkan peningkatan kasus gizi buruk, respon yang perlu dilakukan adalah :
a. Melakukan
konfirmasi laporan kasus gizi buruk
b. Menyiapkan
puskesmas perawatan dan rumah sakit untuk pelaksanaan tatalaksana gizi buruk.
c. Meningkatkan
kemampuan petugas kesehatan puskesmas dan rumah sakit dalam melakukan
surveilans gizi.
d. Memberikan
PMT pemulhan untuk balita gizi buruk rawat jalan dan apska rawat inap.
e. Meakukan
pemantauan kasus yang lebih intensif pada daerah dengan resiko tinggi
terjadinya kasus gizi buruk.
f. Melakukan
penyelidikan kasus bersama dengan lintas program dan lintas sektor terkait.
Jika
hasil analisis menunjukkan cakupan ASI eksklusif 0-6 bulan rendah, respon yang
dilakukan adalah :
a. Meningkatkan
promosi dan advokasi tentang peningkatan Pemberian air susu ibu.
b. Meningkatkan
kemampuan petugas puskesmas dan rumah sakit dalam melakukan konseling ASI
c. Membina
puskesmas untuk memberdayakan konselor dan motivator ASI yang telah dilatih.
Jika
hasil analisis menunjukkan masih banyak ditemukan rumah tangga yang belummengomsumsi
garam beriodium, respon yang dilakukan adalah:
a. Melakukan
kordinasi dengan dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten/kota untuk
melakukan operasi pasar garam beriodium
b. Melakukan
promosi/kampanye peningkatan penggunaan garam beriodium
Jika
hasil analisi menunjukkan cakupan distribusi vitamin A rendah maka respon yang
harus dilakukan adalah :
a. Bila
ketersediaan kapsul vitamin A di puskesmas tidak mencukupi maka perlu mengirim
kapsul vitamin A ke puskesmas.
b. Bila
kapsul vitamin A, masih tersedia, maka perlu meminta puskesmas untuk melakukan sweeping
c. Melakukan
pembinaan kepada puskesmas dengan cakupan rendah.
d. Jika
hasil analisis menunjukkan cakupan distribusi TTD (Fe) rendah, respon yang
dilakukan adalah meminta puskesmas agar lebih aktif lagi mendistribusikan TTD
pada ibu hamil, dengan beberapa alternatif.
e. Bila
ketersediaan TTD di puskesmas dan bidan di desa tidak mencukupi maka perlu
mengirim TTD ke puskesmas.
f. Bila
TTD masih tersedia, maka perlu meminta puskesmas untuk melakukan peningkatan integrasi
dengan program KIA khususnya kegiatan Ante Natal Care (ANC)
g. Melakukan
pembinaan kepada puskesmas dengan cakupan rendah.
Jika
hasil analisi menunjukkan D/S rendah dan atau cenderung menurun, respon yang
perlu dilakukan adalah pembinaan kepada puskesmas untuk:
a. Melakukan
kordinasi dengan camat dan PKK tingkat kecamatan untuk menggerakkan masyrakat
datang ke posyandu.
b. Memanfaatkan
kegiatan pada forum – forum yang ada di desa, yang bertujuan untuk menggerakkan
masyarakat datang ke posyandu.
c. Melakukan
promosi tentang manfaat kegiatan di posyandu.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Surveilans
gizi adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan dan diseminasi informasi hasil
pengolahan data secara terus menerus dan teratur tentang indikator yang terkait
dengan kinerja pembinaan gizi masyarakat.
Kegiatan
surveilans gizi meliputi kegiatan pengumpulan dan pengolahan data, penyajian
serta diseminasi informasi bagi pemangku kepentingan. Informasi dan surveilans
gizi dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan untuk melakukan tindakan
segera maupun untuk perencanaan program jangka pendek, menengah maupun jangka
panjang serta untuk perumusan kebijakan.
Hasi
surveilans gizi dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan sebagai tindak lanjut
atau respon terhadap informasi yang diperoleh. Tindak lanjut atau respon dapat
berupa tindakan segera, perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang serta
perumusan kebijakan pembinaan gizi masyarakat baik di kabupaten/kota, provinsi
dan pusat.
3.2 Saran
Dengan
adanya surveilans gizi, kesehatan masyarakat di indonesia bisa diperbaiki
sehingga status gizi masyarakat indonesia baik. Pemangku –pemangku jabatan juga
dapat lebih memperhatikan status kesehatan masyarakat di negara indonesia
sehingga boleh mendukung setiap programn yang akan dilaksanakan
Untuk
mengetahui informasi yang lebih dari surveilans gizi kami mengharapkan pembaca
mencari lebih banyak lagi info, berhubung keterbatasan informasi yang ada di
makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
bagus
BalasHapus