BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pangan dan gizi
merupakan unsur yang sangat penting dalam peningkatan produktivitas nasional
dan perbaikan kualitas hidup penduduk. Penyediaan pangan harus memenuhi
kebutuhan gizi, keamanan pangan dan terjangkau seluruh individu setiap saat.
Ketahanan pangan dan perbaikan gizi merupakan suatu kesatuan. Oleh karena itu,
jika kita membahas mengenai ketahanan pangan, kita juga harus membicarakan
perbaikan gizi, begitu pula sebaliknya.
Distribusi pangan merupakan salah satu
subsistem ketahanan pangan yang peranannya sangat strategis, apabila tidak
dapat terselenggara secara baik dan lancar, bahan pangan yang dibutuhkan
masyarakat tidak akan terpenuhi. Distribusi pangan ini diharapkan dapat
terlaksana secara efektif, efisien dan merata di setiap lokasi berlangsungnya
transaksi bahan pangan kebutuhan masyarakat. Gangguan distribusi pangan ini
berdampak terhadap kelangkaan bahan pangan dan kenaikan harga pangan serta
berpengaruh terhadap rendahnya akses pangan masyarakat karena daya beli bahan
pangan menjadi menurun.
Masalah pangan adalah keadaan kelebihan
pangan, kekurangan pangan dan/atau ketidakmampuan rumah tangga dalam memenuhi
kebutuhan pangan. Masih adanya penduduk miskin, daerah rawan pangan, produksi
pangan dihasilkan tidak merata antar wilayah dan sepanjang waktu, potensi SDA
yang berbeda di masing-masing daerah akan berpengaruh terhadap distribusi dan
pasokan bahan pangan. Kondisi ini, pada akhirnya akses pangan bagi setiap
individu rumah tangga akan semakin menjadi rendah apabila ketersediaan pangan
setempat terbatas, pasar tidak tersedia, transportasi terbatas, pendapatan
rendah, pendidikan terbatas, pengangguran tinggi, budaya setempat belum
memadai. Oleh sebab itu, peranan distribusi pangan yang terjangkau dan merata sepanjang
waktu kiranya akan berpengaruh terhadap peningkatan akses pangan bagi setiap
rumah tangga di dalam memenuhi kecukupan pangannya.
Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah
satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun
dalam Deklarasi Roma (1996). Dalam UU No. 7/1996 tentang Pangan di sebutkan bahwa
ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang
tercermin dari tersedianya pangan yang cukup dalam jumlah, mutu, aman, merata,
dan terjangkau. Dengan demikian, ketahanan pangan dihasilkan oleh suatu sistem
ketahanan pangan yang terdiri tiga subsistem, yaitu:
a) ketersediaan pangan dalam jumlah dan
jenis yang cukup untuk seluruh masyarakat,
b) distribusi pangan yang lancar dan
merata, dan
c) keterjangkauan pangan setiap
individu yang memenuhi kecukupan gizi dan kaidah kesehatan.
Permasalahan
dalam mencapai ketahanan pangan adalah ketidak seimbangan antara ketersediaan
dengan keterjangkauan. Ketahanan Pangan merupakan system untuk perbaikan gizi
sedangan salah satu subsistem yang ada dalam ketahanan pangan yaitu Dristibusi Pangan
1.2 Rumusan
Masalah
Dari
latar belakang diatas timbul rumusan masalah
apa dan tujuan apa dalam Sistem Distribusi Pangan.
1.3 Tujuan
Mahasiswa dapat mengetahui Sistem Distribusi Pangan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Distribusi
Pangan
Distribusi
pangan adalah tersedianya pangan dan pasokan pangan secara merata sepanjang
waktu baik jumlah, mutu, aman dan keragamannya untuk memenuhi kebutuhan pangan
masyarakat, sedangkan akses pangan adalah kemampuan rumah tangga untuk dapat
menjangkau/mendapatkan pemenuhan kebutuhan pangan sepanjang waktu baik jumlah,
mutu, aman, keragaman untuk menunjang hidup yang aktif, sehat dan produktif.
Subsistem distribusi pangan merupakan
salah satu subsistem dari sistem ketahanan pangan yang mewujudkan sistem
distribusi yang efektif dan efisien, sebagai prasyarat untuk menjamin agar
seluruh rumah tangga dapat memperoleh pangan dalam jumlah dan kualitas yang
cukup sepanjang waktu, dengan harga yang terjangkau. Bervariasinya kemampuan
produksi pangan antar wilayah dan antar musim menuntut kecermatan dalam
mengelola sistem distribusi, sehingga pangan tersedia sepanjang waktu di
seluruh wilayah.
Kinerja subsistem distribusi dipengaruhi oleh kondisi
prasarana dan sarana, kelembagaan dan peraturan perundangan. Penguatan di
subsistem produksi/ketersediaan pasokan tidak akan memberi nilai tambah bagi
masyarakat apabila tidak didukung dengan berjalannya subsistem distribusi.
Melihat kondisi Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki variasi
kemampuan produksi antar wilayah dan antar musim, manajemen distribusi yang
baik dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat sangat mutlak diperlukan
untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan sepanjang waktu. Hal ini membawa konsekuensi
bagi pemerintah untuk menciptakan perundangan dan sebuah lembaga yang mampu
memastikan terciptanya kondisi dimana seluruh masyarakat memiliki kemampuan
untuk mengakses pangan secara mudah dengan harga yang rasional dan terjangkau
sepanjang waktu.
Kebijakan menyerahkan kelancaran subsistem distribusi
komoditi pangan pokok kepada entitas bisnis dalam mekanisme pasar, tentu saja, akan memicu kerawanan sosial
dan berpotensi dimanfaatkan oleh spekulan tanpa mempertimbangkan kepentingan
nasional. Hal ini berkorelasi dengan fluktuasi harga dan pasokan pada komoditi
pangan pokok yang dampaknya akan menimbulkan kerugian bagi konsumen rakyat.
Hampir semua negara berkembang di dunia memiliki perangkat hukum dan
kelembagaan untuk melakukan intervensi kebijakan, dalam rangka menjaga
stabilitas harga dan pasokan untuk komoditi pangan strategis yang mempengaruhi
hidup orang banyak. Indonesia memiliki Bulog sebagai lembaga pangan yang pada
masanya diakui dapat menjamin bekerjanya subsistem distribusi secara optimal. Dalam
perjalananya, Bulog mengalami berbagai proses transformasi, semisal
kelembagaan, dengan pembatasan kewenangan berkaitan dengan kegiatan operasional
dan pengelolaan komoditi (hanya beras). Transformasi Bulog paling signifikan
adalah akibat dari tekanan IMF dan World Bank pada era liberalisasi, yang
berakibat tereduksinya peran Bulog secara signifikan dalam menunjang
keberhasilan subsistem distribusi pangan. Bulog mempunyai beban untuk
menjalankan fungsi komersial, ditengah fungsi sosial menjaga stabilisasi harga
pangan.
Indikator
keberhasilan dalam distribusi pangan adalah pada saat pangan telah
mencapai ke konsumen. Bahan pangan
tersebut harus cukup secara kuantitas, aman bagi kesehatan, bergizi baik,
sesuai selera konsumen, harganya terjangkau, dan tersedia sepanjang tahun.
Distribusi Pangan mempunyai tugas membantu Kepala
Badan Ketahanan Pangan dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan
di bidang Distribusi Pangan. Bidang Distribusi Pangan mempunyai fungsi :
a. Menyiapkan
bahan perumusan kebijakan teknis pengkajian distribusi pangan dan harga ;
b. Menyiapkan
bahan perumusan kebijakan operasional kelembagaan distribusi pangan masyarakat
;
c. Menyiapkan
bahan pemantauan distribusi dan harga pangan ;
d. Menyiapkan
bahan pengkajian kelembagaan distribusi pangan masyarakat
e. Melaksanakan
kegiatan identifikasi distribusi pangan ;
f. Melaksanakan
pemetaan akses distribusi pangan ;
g. Melaksanakan
koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi dalam melaksanakan kegiatan
;
h. Melaksanakan
tugas lain sesuai tugas kedinasan.
2.2 Sistem
Pemasaran
Ada beberapa definisi mengenai pemasaran diantaranya
adalah :
a. Philip Kotler (Marketing) pemasaran adalah kegiatan
manusia yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui proses
pertukaran.
b. Menurut Philip Kotler dan Amstrong pemasaran adalah
sebagai suatu proses sosial dan managerial yang membuat individu dan kelompok
memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan lewat penciptaan dan
pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain.
c. Pemasaran adalah suatu sistem total dari kegiatan
bisnis yang dirancang untuk merencanakan, menentukan harga, promosi dan
mendistribusikan barang- barang yang dapat memuaskan keinginan dan mencapai
pasar sasaran serta tujuan perusahaan.
d. Menurut W Stanton pemasaran adalah sistem
keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan
harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan
kebutuhan pembeli maupun pembeli potensial.
2.3 Pengertian Sistem Pemasaran
Sistem
adalah sekolompok item atau bagian-bagian yang saling berhubungan dan saling
berkaitan secara tetap dalam membentuk satu kesatuan terpadu. Jadi dapat
diartikan sistem pemasaran adalah kumpulan lembaga-lembaga yang melakukan tugas
pemasaran barang, jasa, ide, orang, dan faktor-faktor lingkungan yang saling
memberikan pengaruh dan membentuk serta mempengaruhi hubungan perusahaan dengan
pasarnya..
Dalam pemasaran kelompok item yang saling berhubungan
dan saling berkaitan itu mencakup :
1. Gabungan
organisasi yang melaksanakan kerja pemasaran.
2. Produk,
jasa, gagasan atau manusia yang dipasarkan.
3. Target
pasar.
4. Perantara
(pengecer, grosir, agen transportasi, lembaga keuangan).
5. Kendala
lingkungan (environmental constraints).
Sistem pemasaran yang paling sederhana terdiri dari
dua unsur yang saling berkaitan, yaitu organisasi pemasaran dan target
pasarnmya. Unsur-unsur dalam sebuah sistem pemasaran serupa dengan unsur-unsur
yang ada pada sistem radio stereo. Bekerja secara terpisah, tetapi pada waktu
dipertemukan secara tepat.
2.3.1 Lingkungan Sebuah Sistem Pemasaran
a.
Lingkungan makro ekstern.
Lingkungan makro tersebut ialah:
a. Demografi
(kependudukan).
b. Kondisi
ekonomi.
c.
Teknologi.
d. Kekuatan
sosial dan budaya.
e. Kekuatan
politik dan legal.
f.
Persaingan.
b.
Lingkungan mikro eksternal
a. Pasar
(market)
b. Pemasok
c. Pialang
(marketing intermediaries)
c.
Lingkungan Non- – Pemasaran Intern
Kekuatan non
– pemasaran lainnya adalah lokasi perusahaan, ketangguhan bagian penelitian dan
pengembangan. Kekuatan intern bersifat menyatu (interest) dalam organisasi dan
dikendalikan oleh manajemen.
2.4 Konsep Pemasaran
Konsep-konsep
inti pemasaran meluputi: kebutuhan, keinginan, permintaan, produksi, utilitas,
nilai dan kepuasan; pertukaran, transaksi dan hubungan pasar, pemasaran dan
pasar. Kita dapat membedakan antara kebutuhan, keinginan dan permintaan.
Kebutuhan adalah suatu keadaan dirasakannya ketiadaan kepuasan dasar tertentu.
Keinginan adalah kehendak yang kuat akan pemuas yang spesifik terhadap
kebutuhan-kebutuhan yang lebih mendalam. Sedangkan Permintaan adalah keinginan
akan produk yang spesifik yang didukung dengan kemampuan dan kesediaan untuk membelinya.
2.5 Prinsip
Pemasaran
Menurut Philip Kotler dalam bukunya Marketing
Management Analysis, Planning, and Control, mengartikan pemasaran secara lebih
luas, yaitu: Pemasaran adalah: Suatu proses sosial, dimana individu dan
kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan, dan mereka inginkan dengan
menciptakan dan mempertahankan produk dan nilai dengan individu dan kelompok
lainnya. Dalam prinsip pemasaran dikenal 4 elemen penting dalam strategi
pemasaran, yaitu:
1. Product (produk),
Produk (Jasa)
Kebijaksanaan
mengenai produk atau jasa meliputi jumlah barang/jasa yang akan ditawarkan
perusahaan, pelayanan khusus yang ditawarkan perusahaan guna mendukung
penjualan barang dan jasa, dan bentuk barang ataupun jasa yang ditawarkan. Produk
merupakan elemen yang paling penting. sebab dengan inilah perusahaan berusaha
untuk memenuhi "kebutuhan dan keinginan" dari konsumen. namun
keputusan itu tidak berdiri sebab produk/jasa sangat erat hubungannya dengan
target market yang dipilih. Sedangkan sifat dari produk/jasa tersebut adalah
sebagai berikut:
1. Tidak
berwujud
Jasa
mempunyai sifat tidak berwujud, karena tidak bisa dilihat, dirasa, diraba,
didengar atau dicium, sebelum ada transaksi pembelian.
2. Tidak
dapat dipisahkan
Suatu produk
jasa tidak dapat dipisahkan dari sumbernya, apakah sumber itu merupakan orang
atau benda. Misalnya jasa yang diberikan oleh sebuah hotel tidak akan bisa
terlepas dari bangunan hotel tersebut.
3.
Berubah-ubah
Bidang jasa
sesungguhnya sangat mudah berubah-ubah, sebab jasa ini sangat tergantung kepada
siapa yang menyajikan, kapan disajikan dan dimana disajikan. Misalnya jasa yang
diberikan oleh sebuah hotel berbintang satu akan berbeda dengan jasa yang
diberiakan oleh hotel berbintan tiga.
4. Daya
tahan
Jasa tidak
dapat disimpan. Seorang pelanggan yang telah memesan sebuah kamar hotel akan
dikenakan biaya sewa, walaupun pelanggan tersebut tidak menempati kamar yang ia
sewa.
2.
Price (harga),
Setiap perusahaan selalu mengejar
keuntungan guna kesinambungan produksi. Keuntungan yang diperoleh ditentukan
pada penetapan harga yang ditawarkan. Harga suatu produk atau jasa ditentukan
pula dari besarnya pengorbanan yang dilakukan untuk menghasilkan jasa tersebut
dan laba atau keuntungan yang diharapkan. Oleh karena itu, penetuan harga
produk dari suatu perusahaan merupakan masalah yang cukup penting, karena dapat
mempengaruhi hidup matinya serta laba dari perusahaan.
Kebijaksanaan
harga erat kaitannya dengan keputusan tentang jasa yang dipasarkan. Hal ini disebabkan
harga merupakan penawaran suatu produk atau jasa. Dalam penetapan harga,
biasanya didasarkan pada suatu kombinasi barang/jasa ditambah dengan beberapa
jasa lain serta keuntungan yang memuaskan. Berdasarkan harga yang ditetapkan
ini konsumen akan mengambil keputusan apakah dia membeli barang tersebut atau
tidak. Juga konsumen menetapkan berapa jumlah barang/jasa yang harus dibeli
berdasarkan harga tersebut. Tentunya keputusan dari konsumen ini tidak hanya
berdasarkan pada harga semata, tetapi banyak juga faktor lain yang menjadi
pertimbangan, misalilya kualitas dari barang atau jasa, kepercayaan terhadap
perusahaan dan sebagainya.
Hendaknya
setiap perusahaan dapat menetapkan harga yang peling tepat, dalam arti yang
dapat memberikan keuntungan yang paling baik, baik untuk jangka pendek maupun
unluk jangka panjang.
3.
Place (tempat)
Saluran Distribusi Setelah perusahaan
berhasil menciptakan barang atau jasa yang dibutuhkan dan menetapkan harga yang
layak, tahap berikutnya menentukan metode penyampaian produk/jasa ke pasar
melalui rute-rute yang efektif hingga tiba pada tempat yang tepat, dengan
harapan produk/jasa tersebut berada ditengah-tengah kebutuhan dan keinginan
konsumen yang haus akan produk/jasa tersebut.
Yang tidak boleh diabaikan dalam langkah kegiatan
memperlancar arus barang/jasa adalah memilih saluran distribusi (Channel Of
Distribution). Masalah pemilihan saluran distribusi adalah masalah yang
berpengaruh bagi marketing, karena kesalahan dalam memilih dapat menghambat
bahkan memacetkan usaha penyaluran produk/jasa dari produsen ke konsumen.
Distributor-distributor atau penyalur ini bekerja
aktif untuk mengusahakan
perpindahan
bukan hanya secara fisik tapi dalam arti agar jasa-jasa tersebut dapat diterima
oleh konsumen. Dalam memilih saluran distribusi ini ada beberapa hal yang perlu
dipertimbangkan, yaitu sebagai berikut:
a. Sifat
pasar dan lokasi pembeli
b.
Lembaga-lembaga pemasaran terutama pedagang-pedagang perantara
c.
Pengendalian persediaan, yaitu menetapkan tingkat persediaan yang ekonomis.
d. Jaringan
pengangkutan.
Saluran
distribusi jasa biasanya menggunakan agen travel untuk menyalurkan jasanya
kepada konsumen. Jadi salah satu hal yang penting untuk diperhatikan dalam
kebijaksanaan saluran distribusi itu sendiri dengan memperhitungkan adanya
perubahan pada masyarakat serta pola distribusi perlu mengikuti dinamika para
konsumen tadi.
4. Promotion (promosi).
Aspek ini
berhubungan dengan berbagai usaha untuk memberikan informasi pada pasar tentang
produk/jasa yang dijual, tempat dan saatnya. Ada beberapa cara menyebarkan
informasi ini, antara lain periklanan (advertising), penjualan pribadi
(Personal Selling), Promosi penjualan (Sales Promotion) dan Publisitas
(Publicity).
1.
Periklanan (Advertising): Merupakan
alat utama bagi pengusaha untuk mempengaruhi konsumennya. Periklanan ini dapat
dilakukan oleh pengusaha lewat surat kabar, radio, majalah, bioskop, televisi,
ataupun dalam bentuk poster-poster yang dipasang dipinggir jalan atau
tempat-tempat yang strategis.
2.
Penjualan Pribadi (Personal
selling): Merupakan kegiatan perusahaan untuk melakukan kontak langsung dengan
calon konsumennya. Dengan kontak langsung ini diharapkan akan terjadi hubungan
atau interaksi yang positif antara pengusaha dengan calon konsumennya itu. Yang
termasuk dalam personal selling adalah: door to door selling, mail order,
telephone selling, dan direct selling.
3.
Promosi Penjualan (Sales Promotion):
Merupakan kegiatan perusahaan untuk menjajakan produk yang dipasarkarlnya
sedemikian rupa sehingga konsumen akan mudah untuk melihatnya dan bahkan dengan
cara penempatan dan pengaturan tertentu, maka produk tersebut akan menarik
perhatian konsumen.
4.
Publsitas (Pubilicity): Meripakan
cara yang biasa digunakan juga oleh perusahaan untuk membentuk pengaruh secara
tidak langsung kepada konsumen, agar mereka menjadi tahu, dan menyenangi produk
yang dipasarkannya, hal ini berbeda dengan promosi, dimana didalam melakukan
publisitas perusahaan tidak melakukan hal yang bersifat komersial. Publisitas
merupakan suatu alat promosi yang mampu membentuk opini masyarakat secara
tepat, sehingga sering disebut sebagai usaha untuk
"mensosialisasikan" atau "memasyarakatkan ".
Dalam hal
ini yang harus diperhatikan adalah tercapainya keseimbangan yang efektif,
dengan mengkombinasikan komponen-komponen tersebut kedalam suatu strategi
promosi yang terpadu untuk berkomunikasi dengan para pembeli dan para pembuat
keputusan pembelian.
pakar pemasaran yang menganggap kemasan (Packaging)
sebagai P kelima dalam elemen strategi pemasaran. Sebuah kemasan yang berhasil
merupakan perpaduan antara pemasaran dan desain, tetapi ada perbedaan yang
sangat besar antara cara berpikir para pakar pemasaran dengan para desainer. Desainer
cenderung berpikir lebih subjektif dan kreatif - mencari ide. Sedangkan seorang
staf pemasaran lebih berpikir secara objektif dan marketing oriented -
bagaimana meningkatkan penjualan dengan biaya seminimal mungkin. Akan tetapi
dibalik perbedaan itu, ada satu kesamaan tujuan, yaitu mendapatkan respons
positif dari pengamat sasaran. Karena itu seorang desainer komunikasi visual
perlu mengerti konsep dasar pemasaran dan hubungannya dengan visualisasi,
sebaliknya seorang staf pemasaran perlu mengerti cara visualisasi para
konsumennya. Dengan berkembangnya jumlah produk di pasar ditambah dengan
persaingan yang tajam dewasa ini , membuat pasar menjadai sebuah arena di mana
setiap produk harus mampu bersaing dengan produk lainnya. Ditambah lagi dengan
banyaknya pasar swalayan (self service), menuntut sebuah produk menjadi
wiraniaga tan wicara (silent sales person), di mana produk tersebut
harus mampu menjual. Faktor-faktor inilah yang meningkatkan pentingnya peranan
desain kemasan dalam pemasaran.
Menurut Hermawan
Kartajaya, kita tidak boleh menganggap remeh “estetika”. Hal ini disebabkan
oleh bertambahnya jumlah produsen yang ikut serta dalam persaingan pasar.
Dahulu ketika jumlah produk di pasar masih sedikit, estetika tidak punya arti
apa-apa di mata konsumen. Konsumen tidak peduli dengan bentuk produk yang unik,
pilihan kemasan yang lain daripada yang lain, dan lain-lain. Tetapi kini ketika
informasi sangat mudah didapat dan diakses dari berbagai sumber seperti koran,
majalah, televisi hingga internet, maka mau tidak mau estetika memegang peranan
penting dan menjadi nilai tambah di samping kualitas produk dan layanan pasca
jual.
Ada tiga alasan penting mengapa
estetika penting dalam pemasaran, yaitu:
1. Estetika
dapat menciptakan loyalitas konsumen dengan memberikan pengaruh psikologis dan
emosional. Contohnya melalui keunikan sebuah logo pada kemasan.
2. Estetika
dapat menjadi standar perusahaan untuk menetapkan harga.
3. Estetika
dapat membuat sebuah produk menjadi berbeda (point of differentiation)
di tengah persaingan merek yang semakin ketat.
2.6 Kendala
Dalam Pemasaran Bahan Pangan
Pada saat panen raya, pasokan pangan
hasil pertanian berlimpah ke pasar sehingga menekan harga dan kurang menguntungkan
petani. Sebaliknya, pada musim panen rendah, harga – harga bahan pangan
meningkat dengan tajam karena kekurangan pasokan sehingga memberatkan konsumen.
Kelembagaan pemasaran belum mampu mewujudkan system yang adil di antara para
pelakunya. Pemasaran pangan biasanya melalui rantai perdagangan yang panjang.
Dari petani, pangan berturut – turut bergerak ke pedagang pengumpul desa,
pedagang menengah konsumen di kecamatan, pedagang besar di kota, pengecer
penjaja sampai ke konsumen. Masing – masing pelaku pada mata rantai perdagangan
tersebut mengambil keuntungan serta memperhitungkan penyusutan, jasa
pengangkutan, jasa penyimpanan, dan jasa pelayanan sehingga perbedaan harga
penjualan oleh produsen dan harga pembelian oleh konsumen sangat besar.
2.6.1 Pemerataan
Distribusi dan Pasokan Pangan
Konsep ketahanan
pangan dapat diterapkan untuk menyatakan situasi pangan pada berbagai tingkatan
yaitu tingkat global, nasional, regional, dan tingkat rumah tangga serta
individu yang merupakan suatu rangkaian. Hal ini menunjukkan bahwa konsep
ketahanan pangan sangat luas dan beragam serta merupakan permasalahan yang
kompleks. Ketahanan pangan menghendaki ketersediaan pangan yang cukup bagi
seluruh penduduk dan setiap rumah tangga. Dalam arti setiap penduduk dan rumah
tangga mampu untuk mengkonsumsi pangan dalam jumlah dan gizi yang cukup.
Ketersediaan bahan pangan bagi penduduk akan semakin terbatas akibat
kesenjangan yang terjadi antara produksi dan permintaan, adanya pangan yang
cukup bagi seluruh aspek yang membutuhkan dapat tergantung dari system
distribsi pangan yang terlaksana dengan baik.
Untuk wilayah Indonesia Bagian
Timur, kepulauan dan perbatasan pada umumnya memiliki pasokan bahan pangan yang
masih kurang dan sangat kurang. Jika kesenjangan antara ketersediaan dan
kebutuhan pangan semakin besar maka akan berdampak pada stabilitas ketahanan
pangan wilayah.
Permasalahan utama yang menyebabkan
kurangnya pasokan bahan
pangan di wilayah yaitu masalah distribusi pangan, dimana ada 4 akar permasalah,
yaitu :
1. dukungan
infrastruktur, yaitu kurangnya dukungan akses terhadap pembangunan sarana
jalan, jembatan, dan lainnya.
2. sarana transportasi, yakni kurangnya perhatian
pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta masyarakat di dalam pemeliharaan
sarana transportasi.
3. sistem
transportasi, yakni sistem transportasi yang masih kurang efektif dan efisien.
Selain itu juga kurangnya koordinasi antara setiap moda transportasi
mengakibatkan bahan pangan yang diangkut sering terlambat sampai ke tempat tujuan.
4. masalah
keamanan dan pungutan liar, yakni pungutan liar yang dilakukan sepanjang jalur
transportasi di Indonesia.
2.7 Sisitem Distribusi Pangan
“Contoh
Distribusi Pangan yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta”
Kondisi umum distribusi pangan di wilayah
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang berpengaruh terhadap stok, pasokan
dan harga bahan pangan kebutuhan masyarakat bersumber dari produksi setempat,
pasokan bahan pangan dari luar serta pemberian/hibah kepada masyarakat. Kondisi
distribusi bahan pangan tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Distribusi bahan pangan dari produksi
setempat.
Bahan pangan pokok
beras, jagung, kedele, ubikayu/gaplek, daging ayam, daging sapi, ikan, telor,
gula pasir, buah-buahan dan sayur mayur telah banyak dihasilkan dari produksi
setempat, adalah :
·
Distribusi beras, sebagian besar masyarakat
memanfaatkan produksi yang dihasilkan oleh para petani setempat yang ditampung
oleh pedagang pengumpul di tingkat desa kemudian dibeli oleh pedagang
besar/distributor baru dipasarkan melalui pedagang pengecer. Kelebihan
produksi, oleh pedagang pengumpul atau pedagang besar/distributor dipasarkan ke
daerah lain, antara lain Jawa Tengah, DKI.Jakarta dan sebagian kecil Jawa
Barat. Untuk beras kualitas premium, disamping dihasilkan setempat juga
mendapatkan pasokan dari Jawa Tengah.
·
Distribusi jagung, hampir keseluruhan
dijual untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak setempat dan terbesar dijual ke
lain daerah, antara lain Jawa Tengah dan Jawa Timur. Produksi hasil petani
ditampung oleh pedagang pengumpul kemudian dipasarkan kepada pedagang besar dan
atau langsung kepada pengusaha ternak.
·
Distribusi kedele, hampir keseluruhan oleh
petani dijual untuk memenuhi industri tahu/tempe setempat bahkan masih perlu
pasokan dari luar. Produksi hasil petani ditampung oleh pedagang pengumpul atau
langsung ke pasar terdekat kemudian dibeli oleh pengrajin tahu/tempe dan untuk
menutup kekurangannya langsung mendapatkan pasokan dari luar melalui pedagang
besar/distributor atau membeli di pasar-pasar setempat.
·
Distribusi ubikayu/gaplek, hampir
keseluruhan oleh petani dijual melalui pedagang pengumpul dan langsung kepada
pedagang besar/distributor. Bentuk produksi yang dipasarkan dalam bentuk
gaplek, yang dijual melalui perusahaan tepung Cassava setempat dan juga
langsung dipasarkan ke Cilacap Jawa Tengah.
·
Distribusi daging ayam, daging sapi dan
telor, sebagian besar produk yang dihasilkan oleh peternak setempat dan dapat
dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat D.I.Yogyakarta dan sebagian kecil
dipasarkan ke luar daerah, antara lain Jawa Tengah, DKI. Jakarta. Namun
demikian, untuk memenuhi kebutuhan keseluruhan masih mendapatkan pasokan dari
luar daerah, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur dan beberapa provinsi lain.
·
Distribusi ikan, untuk memenuhi kebutuhan
konsumsi ikan bagi masyarakat, produksi setempat dirasa masih sangat kurang
sehingga mendapatkan pasokan dari Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
·
Distribusi gula pasir, produksi petani tebu
yang diproses melalui PG Madukismo, hasil gulanya dipasarkan untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat setempat dan juga dijual untuk wilayah selatan Jawa Tengah
dan sebagian kecil Jawa Barat. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Provinsi
D.I.Yogyakarta mendapatkan pasokan dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.
2.
Distribusi bahan pangan pasokan dari luar.
Bahan pangan pokok
pasokan dari luar, antara lain gula pasir, terigu, beras kualitas premium,
kedele, daging sapi, daging ayam, telor, ikan, minyak goreng, garam beryodium,
buah-buahan dan sayur mayur. Distribusi berasal dari pasokan pedagang besar
kemudian didistribusikan oleh para distributor di tingkat daerah dan dilakukan
oleh para pedagang pengecer baik di pasar, toko, warung maupun di tempat-tempat
pemasaran bahan pangan pokok
Kestabilan pasokan bahan pangan ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan harga yang terjadi, oleh sebab itu kelancaran sarana dan prasarana distribusi sangat berpengaruh terhadap kecepatan distribusi bahan pangan tersebut. Untuk wilayah Provinsi D.I.Yogyakarta, terkait sarana transportasi cukup baik dan lancar, dampaknya terhadap distribusi pasokan bahan pangan sampai dengan saat ini tidak ada permasalahan dan berjalan dengan normal.
3.
Distribusi bahan pangan pemberian/hibah.
Untuk distribusi bahan
pangan pemberian/hibah kepada masyarakat penerima dalam bentuk beras
bersubdisi. Jaringan distribusi langsung dari Bulog kemudian disalurkan secara langsung
kepada masyarakat di tingkat tingkat pedesaan. Kemudian distribusi sampai di
tingkat masyarakat, disalurkan pembelian yang dikoordinir Kepala Dukuh atau
personil yang ditunjuk/disepakati di tingkat Padukuhan.
2.8 Kebijakan dan Program Distribusi Pangan Daerah
Arah kebijakan dan
program distribusi pangan di tingkat daerah adalah dalam rangka untuk
mewujudkan distribusi pangan yang efektif dan efisien sehingga dapat dijangkau
secara merata untuk memenuhi akses pangan masyarakat sepanjang waktu baik jumlah,
mutu, aman dan beragam untuk mendukung hidup yang aktif, sehat dan produktif.
Implementasi kebijakan
dan program tersebut diatas, ditempuh melalui pemberdayaan masyarakat sehingga
memiliki kemampuan untuk mengoptimalkan potensi sumberdaya yang dikuasai serta
dikembangkan koordinasi, komunikasi dan konsultasi dengan para pihak sehingga
dapat berjalan dengan baik dan lancar dalam rangka untuk mewujudkan ketahanan
pangan secara berkelanjutan.
Penanganan distribusi di daerah sentra produksi pangan, dikembangkan pengaturan cadangan pangan, pengaturan distribusi pangan serta stabilisasi harga sehingga produksi yang dihasilkan dapat didistribusikan secara merata di tingkat wilayah dengan harga yang stabil sepanjang waktu. Selanjutnya untuk distribusi di daerah konsumen pangan dengan tingkat akses pangannya dikatagorikan rendah, dikembangkan pengaturan cadangan pangan, pengaturan distribusi pangan dan akses pangan produktif, sehingga bahan pangan dapat didistribusikan secara efisien serta mendorong tumbuhberkembangnya optimalisasi peningkatan produksi setempat. Di dalam penerapan kegiatan-kegiatan tersebut, pemantauan perkembangan distribusi dan harga pangan terus dikembangkan sehingga setiap saat dapat diketahui terjadinya perubahan gejolak pasokan pangan dan harga dalam rangka merumuskan kebijakan upaya mengatasi penanganannya
A. Tujuan
Penanganan distribusi di daerah sentra produksi pangan, dikembangkan pengaturan cadangan pangan, pengaturan distribusi pangan serta stabilisasi harga sehingga produksi yang dihasilkan dapat didistribusikan secara merata di tingkat wilayah dengan harga yang stabil sepanjang waktu. Selanjutnya untuk distribusi di daerah konsumen pangan dengan tingkat akses pangannya dikatagorikan rendah, dikembangkan pengaturan cadangan pangan, pengaturan distribusi pangan dan akses pangan produktif, sehingga bahan pangan dapat didistribusikan secara efisien serta mendorong tumbuhberkembangnya optimalisasi peningkatan produksi setempat. Di dalam penerapan kegiatan-kegiatan tersebut, pemantauan perkembangan distribusi dan harga pangan terus dikembangkan sehingga setiap saat dapat diketahui terjadinya perubahan gejolak pasokan pangan dan harga dalam rangka merumuskan kebijakan upaya mengatasi penanganannya
A. Tujuan
Tujuan pengembangan
distribusi pangan di tingkat daerah sesuai kebijakan dan program seperti uraian
diatas, adalah :
- Berkembangnya subsistem distribusi, cadangan dan akses pangan masyarakat dalam rangka memelihara stabilisasi pasokan dan harga pangan bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat.
- Terselenggaranya koordinasi dalam rangka pengembangan potensi sumberdaya secara optimal untuk meningkatkan distribusi pangan secara merata dan berkesinambungan.
- Terselenggaranya pemantauan distribusi dan harga pangan secara tertib, baik dan berkelanjutan.
B. Sasaran
Sasaran kegiatan sesuai
kebijakan dan program pengembangan distribusi pangan tahun 2009 -2014, adalah :
- Fasilitasi Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) sebanyak 100 Gapoktan dari jumlah Gapoktan sentra produksi sebanyak 392 Gapoktan.
- Fasilitasi Lembaga Akses Pangan Masyarakat (LAPM) sebanyak 50 Gapoktan/Desa dari sejumlah 137 Gapoktan/Desa yang dikatagorikan rawan pangan atau daerah konsumen pangan.
- Pemantauan Distribusi dan Harga Pangan yang diselenggarakan setiap tahun sehingga tersedia data/informasi perkembangan stok, pasokan dan harga pangan selama 5 tahun.
- Kajian Distribusi Pangan Masyarakat yang berlaku selama 5 tahun (2010-2014), sehingga dapat diketahui jaringan distribusi bahan pangan pokok sekaligus permasalahan yang dihadapi.
- Kajian Akses Pangan Masyarakat yang berlaku selama 5 tahun (2010-2014), sehingga dapat diketahui tingkat akses pangan di masing-masing wilayah serta penyebab rendahnya akses pangan masyarakat.
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Distribusi pangan merupakan salah satu
subsistem ketahanan pangan yang peranannya sangat strategis, apabila tidak
dapat terselenggara secara baik dan lancar, bahan pangan yang dibutuhkan
masyarakat tidak akan terpenuhi. Distribusi pangan ini diharapkan dapat
terlaksana secara efektif, efisien dan merata di setiap lokasi berlangsungnya
transaksi bahan pangan kebutuhan masyarakat. Gangguan distribusi pangan ini
berdampak terhadap kelangkaan bahan pangan dan kenaikan harga pangan serta
berpengaruh terhadap rendahnya akses pangan masyarakat karena daya beli bahan
pangan menjadi menurun.
Keberhasilan dalam distribusi pangan
adalah pada saat pangan telah mencapai
ke konsumen. Bahan pangan tersebut harus cukup secara kuantitas, aman
bagi kesehatan, bergizi baik, sesuai selera konsumen, harganya terjangkau, dan
tersedia sepanjang tahun. Ketahanan Pangan bagi masyarakat akan terealisasi
dengan baik jika terjadi kelancaran dalam Distribusi Pangan.
DAFTAR PUSTAKA
BalasHapusPT PURARI MITRA RAPUNZEL
GENERAL TRADING EXPORT IMPORT CUSTOMS CLEARANCE
SERVICES AND UNDERNAME CONSIGNEE
Kepada Yth,
Import Dept/Purchasing
Dengan Hormat,
Perkenalkan kami PT. PURARI MITRA RAPUNZEL adalah perusahaan Jasa Customs Import, International
Sea and Freight Forwarding, sekaligus Specialist dalam bidang Jasa Customs Clearance di Kepabeanan baik via
Bandara maupun Pelabuhan di seluruh Nusantara.
Fasilitas Undername yang kami sedia
_ N P W P
_ A P I-U
_ S R P/N I K
_ N P I K
_ IT BESI BAJA
_ IT KEHUTANAN
_ IT GULA
_ IT BERAS
_ IT ALAT KESEHATAN
_ IT ALAT BERAT
_ IT KIMIA
_ IT OIL
_ IT BEKAS
_ IT MUR/BOLT
_ IT MAKANAN/MINUMAN
_ IT LIFT
_ IT MAINAN
_ IT ELECTRONIK
_ IT KAIN/CELANA/BAJU
_ IT KACA/KACA SOLEK
_ IT KERAMIX/KRANIX DLL
LS / SNI / Izin Import barang bukan baru
UNTUK KONSULTASI IMPORT ALAT BEKAS HUB: Mr, AGUS IMPORT
Hp / Wa : 0853 6257 5095
CONSIGNE / UNDER NAME :
Tidak memiliki dokumen kelengkapan impor ?
Mudah, PT. PURARI MITRA RAPUNZEL memiliki izin impor yang lengkap dan siap menyewakan kepada perusahaan atau perorangan yang membutuhkan izin impor atau disebut juga undername import.
Apa itu undername import?
Cara Impor Undername yaitu mengimpor barang dari luar negeri dengan meminjam perusahaan lain yang memiliki izin dan terdaftar di pabean.
Agar proses impor berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya dipilih perusahaan yang reputasinya baik dan terpercaya, dan perlu dibuat Surat Perjanjian secara tertulis (Surat Indentor) dan jelaskan dalam perjanjian apakah ingin Q/Q atau langsung kepada penerima Undername.
Kirim penjelasan ke supplier dan nyatakan bahwa perusahaan itu hanya ditunjuk sebagai pelaksanaan impor saja, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Tanyakan ke shiper perihal Proforma Dokument i, e:
Packing List, Invoice, Bill of Lading/Air Way Bill,
Dan kemudian periksa serta konfirmasi dengan perusahaan undername dan jika perusahan undername menyatakan Tidak Masalah, maka barang siap dikirim dan pastikan kepada perusahaan undername siapa pengangkut (freight forwarder) barang tersebut sampai ke pelabuhan di Indonesia.
Setelah barang sampai ke pelabuhan di Indonesia, maka shipper atau agen forwarder di Indonesia menyiapkan dokumen untuk mendapatkan PIB (Pemberitahuan Impor Barang) dengan sistim EDI/PPJK, lalu membayar bea masuk ke Bank, dan setelah itu hubungi EDI/PPJK untuk mendapatkan respon. Dalam hal ini hasil yang diperoleh ada dua kemungkinan, yaitu:
1. Jalur Hijau ‘green line’ :
Barang langsung dapat keluar setelah dokumennya diperiksa.
2. Jalur Merah ‘red line’ :
Barang perlu diperiksa fisiknya oleh Bea Cukai.
Setelah mendapat respon EDI/PPJK, baru mendapat deklarasi impor (NOTUL) dari kantor pabean bahwa barang telah selesai diproses dan barang boleh keluar.
Jika barang impor mendapat NOTUL (Pajak Pertambahan Nilai), bayar dahulu pajak pertambahan nilai untuk mendapat SPPB (Surat Perintah Pengeluaran Barang) atau deklarasi impor dari Imigrasi.
Seluruh dokumen impor seperti PIB, Pembayaran Bea Masuk, kopi Air Way Bill, kopi Bill of Lading dan lain-lain diberikan kepada perusahaan undername, sedangkan kopiannya untuk pemilik barang.
Best Regartds,
------------------
AGUS RIZAL
HP / WA : 0822 6112 5670 / 0853 6257 5095
EMAIL : agus.exisimport007@gmail.com
TELPONE: 021-8770 3907 / 021-2282 2117
Office: Jln. Lapangan Tembak No. 3B Cibubur Jakarta Timur